» 07 Oktober 2019
» 23 Januari 2019
» 22 Januari 2019
» 22 Februari 2021
» 10 Februari 2021
» 11 Januari 2021
Untuk menambah wawasan mahasiswa tentang perdagangan berjangka telah digelarkuliah umum dan sekaligus penandatanganan MoU antara Fakultas Ekonomi UPN “Veteran” Yogyakarta dengan Bursa berjangka Jakarta dan PT Jalatama Artha berjangka, di Ruang seminar Prodi Akutansi hari Kamis 10 Oktober 2013. Ketiganya sepakat melakukan sosialisasi perdaganga berjangka komoditas.
Dekan Fakultas Ekonomi Drs. Sujatmika, M.Si mengatakan bahwa UPN “veteran” Yogyakarta menjadi Universitas ke tiga di Yogyakarta yang memiliki bursa perdagangan berjangka dan ke dua belas di Indonesia. UPN sebelumnya telah memiliki pojok bursa efek yang digunakan sebagai pembelajaranmahasiswa, tetapi belum punya pojok bursa berjangka.” Tujuannya agar mahasiswa tidak sekadar tahu dan mengenal teori, tetapi benar-benar mengetahui tentang bursa berjangka ini”, ungkap Sujatmika Perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarka kontrak berjangka, kontrak derivative Syariah dan kontrak derivative lainnya.
Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya. Dan setiap derivative dari komoditi yang dapat diperdagangkan dan menjadi subyek kontrak berjangka, kontrak derivative . Komoditi yang ditransaksikan mencakup: komoditi perttanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, emas, indeks saham, forex dan obyek lainnya yang bisa diperdagangkan baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Semua transaksi dapat dikelola sendiri oleh nasabah melalui system yang disediakan pialang berjangka.