DETAIL INFORMASI
PENANDATANGANAN MoU ANTARA UPN “VETERAN” YOGYA DENGAN PT. BUMI SIAK PUSAKO :: dipost pada 05 Februari 2014
smile

Naskah piagam kerjasama ( MoU) antara UPN “Veteran” Yogyakarta  dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP)  telah ditandatangani  kemarin hari Selasa ( 4/2) di ruang rapat lantai I Gedung Rektorat  oleh masing-masing pihak. Dari Fihak UPN “veteran” Yogyakarta oleh Rektor Prof.Dr. Sari Bahagiarti K, M.Sc sedangkan  dari BSP oleh Direktur Utama Bapak Ir. Bismantoro Prabowo. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pelaksana Pendidikan YKPP ( BP.Dik) Bapak Marsda TNI (Purn) Ir. Moch. Amin Syahudiono, M.Sc, Ketua BPH, Para Wakil Rektor, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi, Wadir PPS, dan pejabat lain yang terkait.

Dalam kerjasama  tersebut disepakati bahwa masing-masing fihak  akan melaksanakan  kewajiban masing-masing di bidang penelitian, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor Ibu Prof.Dr. Sari Bahagiarti K, M.Sc menyambut baik adanya kerjasama ini dan  kedepan berharap  bukan hanya  bidang migas  saja  namun juga meliputi  disiplin Ilmu  yang lain  terutama ilmu kebumian sebagai andalan UPN “Veteran” Yogyakarta. Diharapkan kerjasama ini bukan hanya diatas kertas namun ada kelanjutannya, sehingga kerjasama tersebut dapat saling menguntungkan di kedua belah fihak.

Sementara itu Direktur PT. Bumi Siak Pusako( BSP)   Bapak   Bismantoro Prabowo menjelaskan bahwa PT Bumi Siak Pusako adalah perusahaan pengelolaan migas di daerah Kabupaten Siak , Propinsi Riau yang dikelola oleh putera daerah. Khusus BSP sudah merupakan  owner dan pemegang ijin operator pengelolaan lapangan sumur migas. Oleh karenanya  kerjasama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta ini  diharapkan  akan didapatkan Sumber daya manusia yang ahli dibidang minyak dan gas, “ Kami membutuhkan beberapa orang ahli perminyakan seperti pak Joko Pamungkas  sebagai  konsultan ahli di bidang pengelolaan migas di PT BSP “ Kata  Bismantoro .

Sementara itu Ketua Bp Dik YKPP sangat mengapresiasi atas keberhasilan Alumni UPN “Veteran” Yogyakarta Bapak Bismantoro, sebagai direktur utama PT.Bumi Siak Pusako, sebuah perusahaan pengeloaan migas di kabupaten Siak , Propinsi Riau. Hal ini membuktikan bahwa cita-cita UPN Yogya sudah berhasil dalam membentuk pioner –pioner pembangunan yang mendarmabaktikan ilmunya untuk kepentingan bangsa dan Negara seperti harapan pendiri UPN.

Hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan  nota kesepahaman tersebut diatas akan diatur tersendiri  dalam surat perjanjian kerjasama teknis. Nota kesepahaman ini  berlaku untuk jangka waktu selama 5 tahun  dan dapat diperpanjang  sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

( Mur)