DETAIL INFORMASI
KALIMASADA GELAR PRADIKSAR KEMILITERAN :: dipost pada 20 Februari 2017
smile

Satuan Resimen Mahasiswa Kalimasada kembali menggelar Pra-Pendidikan Dasar Kemiliteran (Pradiksarmil) yang kali ini telah memasuki angkatan Yudha ke-40. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9-13 Februari 2017 di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta dan Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Satmenwa Kalimasada kali ini memberangkatkan 22 mahasiswa baru yang terhimpun dari seluruh fakultas di UPN "Veteran" Yogyakarta.

Pradiksarmil merupakan agenda tahunan Menwa Kalimasada guna mempersiapkan calon menwa (camen) untuk menjalani Pendidikan Dasar Kemiliteran bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Materi pendidikan dalam Pradiksarmil meliputi; Kepemimpinan, Pengetahuan Kemenwaan, Dasar Organisasi Staff (DOS), Administrasi Umum Menwa, Cara Memberi Instruksi, Peraturan Umum Dinas Dalam, Pioneering, Mountaineering, Survival, Pengetahuan Ular, IMPK, dan TKK. 

Komandan Satuan Satmenwa Kalimasada, A. Nugraha Dudik I. P. Soediman menjelaskan bahwa Pradiksarmil digelar untuk mempersiapkan mental dan fisik para calon resimen sebelum menerima gemblengan langsung dari TNI di Rindam IV Diponegoro Magelang, Jawa Tengah pada 16 Februari 2016. 

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Rektor III UPN "Veteran" Yogyakarta Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr.Ir. Singgih Saptono MT, dan ditutp oleh Ir. Bambang Wisaksono M.T. selaku Kepala Pusat Pengembangan Bela Negara UPN "Veteran" Yogyakarta. Legalitas Pradiksarmil Satmenwa Kalimasada didukung dengan Surat Izin Kegiatan Khusus UPN "Veteran" Yogyakarta nomor SIK/18/UN 62/2017. Guna memonitor jalanya kegiatan dan menghindari insiden yang tidak diinginkan, kegiatan ini juga telah dikoordinasikan kepada pihak terkait seperti Kadus, Kades, Polsek Prambanan, dan Polres Sleman.  

"Tidak ada kontak fisik dalam pendidikan kami. Kami optimis bahwa ada berbagai alternatif metode pendidikan untuk membentuk mental dan fisik siswa kami. Kami berkomitmen untuk tertib pada regulasi universitas dan tunduk pada undang-undang yang berlaku di Indonesia" tandas Dansatmenwa Kalimasada.