DETAIL INFORMASI
WAKIL REKTOR 1 SEBAGAI PEMBINA UPACARA MEMPERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL :: dipost pada 04 Mei 2017
smile

Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.S, menjadi Pembina upacara peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 yang dilaksanakan di lapangan depan gedung Rektorat, pada hari Selasa 2 Mei 2017.

Upacara Hardiknas yang mengangkat tema “Peningkatan Relevansi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi“, ini diikuti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.

Dalam amanat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. Mohamad Nasir  yang dibacakan Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.S, menyampaikan  saatnya perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi agar lebih memperhatikan dampak dari aktivitasnya terhadap pengembangan ekonomi, terutama ekonomi di daerahnya. Dengan kata lain, perguruan tinggi lebih dapat memerankan dirinya sebagai agent of economic development disamping agent of education dan agent of research and development, ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.S.

Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.S, melanjutkan Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, dalam bidang pendidikan, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Perguruan tinggi telah lama mendapatkan kritikan dari dunia kerja dan industri bahwa lulusan perguruan tinggi tidak memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Dalam Undang Undang nomer 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, telah diamanatkan 3 jenis pendidikan tinggi untuk dilaksanakan di Indonesia yaitu: pendidikan tinggi akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi vokasi untuk mengembangkan ketrampilan, dan perguruan tinggi profesi untuk mengembangkan keahlian khusus. Sekarang ini hanya 6 persen perguruan tinggi kita adalah vokasi dalam bidang Science, Technology, Engineering dan Mathematic (STEM). Selain itu, peran industri dalam melaksanakan pendidikan vokasi masih sangat minimal. Untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan industri, ke depan jumlah perguruan tinggi vokasi harus ditingkatkan dan keterlibatan industri harus diintensifkan. Lulusan perguruan tinggi vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi disamping ijazah.

Untuk itu Kementerian Ristekdikti telah mencanangkan program revitalisasi pendidikan vokasi. Pada tahap awal ada 12 politeknik negeri dan 1 politeknik kesehatan yang mengikuti program revitalisasi ini. Revitalisasi mencakup pembangunan kompetensi, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum sesuai kebutuhan industri, dan pembangunan infrastuktur fasilitasi industri untuk praktik kerja atau pemagangan bagi mahasiswa dan dosen. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri.

Dengan adanya revitalisasi pendidikan tinggi vokasi ini diharapkan politeknik dapat menghasilkan tenaga kerja profesional dan dapat mendukung 14 kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pusat-pusat pertumbuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, dari pengembangan pendidikan vokasi ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan persaingan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), terutama pada sektor kesehatan, pariwisata, jasa logistik, jasa online, jasa angkutan udara, produk berbasis agro, barang elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil dan pakaian, otomotif, dan produk berbasis kayu.

Kedua, dalam bidang penelitian, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui hilirisasi penelitian di perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan perguruan tinggi tidak boleh hanya berhenti setelah bisa menghasilkan publikasi, prototype atau paten. Penelitian perguruan tinggi harus dilanjutkan sampai mencapai technology readiness level (TRL) 9 (sembilan) kemudian dikerjasamakan dengan industri agar bias diproduksi dan dipasarkan secara masal. Untuk keperluan ini Kementerian Ristekdikti telah menginisiasi berbagai program. Diantaranya adalah pengembangan Pusat Unggulan Iptek (PUI), Science and Techno Park (STP), pemberian hibah penciptaan Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi, pengembangan unit Transfer Teknologi dan Inkubasi Bisnis. Untuk dapat melakukan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi, perguruan tinggi harus menetapkan kebijakan, strategi, dan program-program yang dapat mendukung hilirisasi penelitian di perguruan tinggi.

Dalam kurun waktu 2011 – 2016 telah ditetapkan 27 lembaga litbang sebagai PUI. Ke-27 PUI tersebut berasal dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), perguruan tinggi, dan badan usaha. Masing-masing memiliki tema unggulan yang spesifik dengan standar hasil yang tinggi. Sedangkan jumlah lembaga litbang yang telah dibina terus meningkat. Hingga awal tahun 2017 sudah mencapai 72 lembaga litbang, yang terdiri 23 LPNK, 19 kementerian, 1 badan usaha dan 24 dari perguruan tinggi. Jumlah ini tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

Pencapaian PUI di berbagai bidang fokus ini sungguh membanggakan kita. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Lembaga Litbang Kemenristekdikti, hingga akhir 2016 terdapat 253 undangan menjadi pembicara dan pemakalah pada konferensi international, 291 publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi, 149 publikasi dalam jurnal international. Prestasi lain, 33 lulusan S3 sesuai dengan fokus riset unggulan, dicapainya 40 paten yang granted maupun terdaftar, 196 kerja sama riset pada tingkat nasional dan international, terwujudnya 1.014 kerja sama nonriset pada basis keunggulan lembaga, dan 128 kontrak bisnis dengan pihak industri.

Kita juga akan terus mengembangkan STP, termasuk di universitas-universitas. STP, atau di Indonesia disebut dengan “Kawasan Sains dan Teknologi” (KST) ini merupakan suatu kawasan atau tempat yang dapat memfasilitasi kerjasama atau kolaborasi riset, teknologi maupun inovasi, antara periset/inventor, universitas dan dunia usaha. Melalui inkubasi bisnis di STP diharapkan akan lahir pengusaha kecil dan menengah (UKM) atau para pengusaha-pengusaha pemula berbasis teknologi. Melalui mereka diharapkan gerak perekonomian di daerah-daerah itu dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Membangun dan mengembangkan STP ini merupakan amanah dari Nawacita ke-6 dan RPJMN 2015-2019. Pembangunan dan pengembangan STP ini sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan teknologi. Hingga tahun 2016 telah berhasil terealisasi sebesar 12 STP dari target 22 STP yang mature pada tahun 2019 dan terdapat sisa 10 yang harus realisasikan sampai tahun 2019.

Ketiga, dalam bidang pengabdian kepada msyarakat, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui kerjasama yang lebih intensif lagi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dan industri untuk menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi masyarakat sekitar perguruan tinggi, baik problem terkait produksi, distribusi maupun teknologi. Untuk mampu menarik mitra kerja pemerintah daerah dan industri dalam menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi, perguruan tinggi harus dapat membuktikan diri dahulu kalau mampu menyelesaiakan problem-problem riil tersebut. Untuk itu perguruan tinggi harus meningkatkan kemampuannya untuk menyelesaikan problem-problem praktis melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Pimpinan perguruan tinggi harus mampu membuat kebijakan yang menghargai bahkan memberikan insentif yang cukup bagi dosen-dosen untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

 

Humas/dew