» 07 Oktober 2019
» 23 Januari 2019
» 22 Januari 2019
» 22 Februari 2021
» 10 Februari 2021
» 11 Januari 2021
SLEMAN - Keberadaan laboratorium penguji yang terakreditasi semakin berperan penting. Terlebih saat ini tuntutan terhadap kualitas atau mutu suatu produk tidak hanya berdasarkan bentuk fisik, namun juga dokumen resmi. Dokumen tersebut harus menerangkan bahwa produk telah memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan. Sedangkan sertifikat hasil uji mutu produk harus dikeluarkan oleh laboratorium penguji terakreditasi.
Di Indonesia, lembaga yang berwenang untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium penguji adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sedangkan sistem dan pelaksanaan akreditasi laboratorium ini diatur dalam pedoman yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
ISO / IEC 17025 adalah standar yang sebagian besar laboratorium harus memiliki akreditasi agar dianggap kompeten secara teknis. Guna memenuhi tuntutan kriteria laboratorium standar yang diacu ISO/IEC 17025 – 2005, Laboratorium Bahasa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menyelenggarakan Workshop “Implementation of ISO 17025” pada Selasa (11/7/2017).
Kepala UPT Bahasa dan Layanan Internasional UPNVY, Dr.Ir.RR.Rukmowati Brotodjojo,M.Agr mengatakan dalam banyak kasus, pemasok dan pihak yang berwenang tidak akan menerima hasil uji atau kalibrasi dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Dua bagian utama dalam ISO / IEC 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis.
“Persyaratan manajemen terutama terkait dengan operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu di dalam laboratorium. Persyaratan teknis mencakup faktor-faktor yang menentukan kebenaran dan reliabilitas tes dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium. Memiliki akreditasi ISO / IEC 17025 merupakan proses yang panjang,” ujarnya saat membacakan sambutan Warek III di gedung Fakultas Teknologi Mineral, Kampus UPN Condong Catur.
Untuk memperbaiki layanan dan mempersiapkan akreditasi laboratorium yang berada di UPNVY, dalam workshop ini dihadirkan nara sumber Senior Experten Services dari Jerman, Dr. Gisela Binde. Dalam workshop yang dihadiri para kepala laboratorium se-UPNVY ini, Blinde menjelaskan proses persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikat ISO 17025 bagi laboratorium. Dirinya menjelaskan untuk persiapan akreditasi laboratorium harus dibentuk Tim yang beranggotakan tenaga administrasi, keuangan dan teknis.
“Laboratorium yang akan diusulkan untuk akreditasi harus diaudit oleh auditor internal terlebih dahulu. Setelah semua penilaian bagus baru diusulkan untuk diperikasa auditor eksternal,” ujar Blinde dalam seminarnya.
Di UPNVY sendiri saat ini sekitar 94 laboratorium yang tersebar di semua fakultas. Dari laboratorium yang ada semuanya belum terakreditasi. (wwj/humas)