» 07 Oktober 2019
» 23 Januari 2019
» 22 Januari 2019
» 22 Februari 2021
» 10 Februari 2021
» 11 Januari 2021
SLEMAN – UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menggelar Upacara Peringatan hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lapangan upacara, Rabu (2/5/2018).
Hardiknas tahun ini mengusung tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan “Membumikan Pendidikan Tinggi, Meninggikan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia” oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Upacara Hardiknas ini diikuti oleh dosen dan atenaga kependidikan yang ada di UPNVY.
Rektor UPNVY, Prof Sari Bahagiarti yang bertugas menjadi inspektur upacara menyampaikan sambutan Menristekdikti, Mohamad Nasir, berikut isinya.
Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Hadirin Peserta Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Yang Berbahagia,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita memperoleh kesehatan,
kekuatan, dan kesempatan sehingga dapat menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 pada hari ini, Rabu 2 Mei 2018, dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa cinta pada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Bagi kita selaku pemangku kepentingan utama di bidang pendidikan, tanggal 2 Mei merupakan hari yang sangat penting, penuh dengan makna, inspirasi, dan motivasi dalam memajukan peradaban nasional kita melalui pengembangan sumber daya manusia.
Di dalam pengembangan sumber daya manusia itu sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci. Dengan tidak melupakan jenis pendidikan non-formal dan informal, peranan pendidikan tinggi sebagai terminal akhir dalam jenjang pendidikan formal sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, amatlah strategis.
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengapa demikian? Karena di dalam pendidikan tinggi terdapat keharusan melakukan riset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan manusia Indonesia dan dunia.
Dewasa ini, kita menyaksikan negara-negara di dunia semakin berupaya keras dalam memajukan pendidikan tingginya, tidak hanya dalam sistem pembelajaran, namun juga dalam lingkup riset, teknologi, dan inovasi. Hal itu antara lain terlihat dari publikasi ilmiah internasional di mana setiap negara mengandalkan perguruan tingginya masing-masing untuk melakukan riset dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi. Bagi mereka, keberadaan riset amat penting dalam menyokong kesejahteraan masyarakatnya.
Keharusan perguruan tinggi melaksanakan riset serta inovasi semakin penting dalam situasi sosial yang penuh disrupsi di era sekarang ini, terutama dengan dorongan Revolusi Industri 4.0. Di dalambukunya, The Fourth Industrial Revolution, Klaus Schwab menerangkan tentang arus revolusi yang menggabungkan teknologi fisik, digital dan biologis yang berdampak pada semua disiplin ilmu. Internet of things, genetic editing, artificial intelligent, big data mining, mobil swakendara, superkomputer, adalah bentuk-bentuk teknologi yang merevolusi cara kita menjalani kehidupan.
Revolusi ini, di satu sisi telah mengubah ciri dan cara lama dalam banyak aspek kehidupan, di antaranya dalam bidang pekerjaan dan atau profesi yang akan dimasuki oleh para lulusan dari perguruan tinggi. Di sisi lain, revolusi ini menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan tinggi. Pelaksanaan pembelajaran, termasuk di dalamnya riset-riset yang dilakukan insan perguruan tinggi harus bisa menjawab kondisi disruptif ini. Jika tidak, maka proses pendidikan tinggi kita tidak dapat menyentuh kenyataan sosial yang sebenarnya.
Perguruan tinggi sebagai pelaksana amanah pendidikan tinggi harus lebih sensitif terhadapsegala perubahan yang terjadi di masyarakat. Perguruan tinggi haruslah peka terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, karena dengan kepekaan itulah perguruan tinggi dapat secara cepat memberikan rekomendasi serta solusi untuk menjawab segala permasalahan.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Menghadapi revolusi industri 4.0, Kemenristekdikti sudah bergerak. Kami menggagas beberapa kebijakan untuk menjawab kebutuhan di era ini. Salah satu kebijakan yang akan segera diimplementasikan adalah Program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ, di mana dalam waktu dekat Kemenristekdikti akan mengeluarkan permenristekdikti untuk mendukung pelaksanaan program ini. Adapun salah satu implementasi dari kebijakan mengenai PJJ nantinya adalah pembangunan universitas siber (Cyber University) yang dipersiapkan untuk pembelajaran daring. Pendidikan tinggi ke depan akan menawarkan banyak pilihan model pembelajaran, mulai dari face to face, online learning, hingga blended learning. Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini pendidikan memang sudah mengarah ke online learning, meski di sisi lain tak sedikit perguruan tinggi yang masih mengalami kendala dalam infrastruktur.
Ke depan pengembangan PJJ diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi berkualitas secara signifikan. Saat ini, angka partisipasi kasar atau APK pendidikan tinggi baru 31,5%. Kenyataannya, jika pembelajaran hanya diterapkan secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar di 0,5% per tahun. Namun dengan terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40% di tahun 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara efektif diterapkan.
Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dalam menghadapi era yang penuh dengan turbulensi ini adalah internasionalisasi pendidikan tinggi. Globalisasi menjadi sesuatu yang mutlak terjadi.
Artinya, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pun harus ditinggikan. Para dosen, mahasiswa, maupun lulusan yang dicetak oleh perguruan tinggi dituntut untuk dapat beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan. Pengembangan jejaring akademik internasional juga diperkuat dengan cara melakukan kolaborasi dengan akademisi kelas dunia untuk menghasilkan temuan-temuan baru.
Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati,
Riset yang bermuara pada inovasi menjadi daya ungkit perekonomian bangsa. Permasalahannya, perguruan tinggi yang seharusnya menjadi kawah candradimuka penelitian justru belum begitu tampak hasilnya. Dari sudut pandang sebagian masyarakat, pendidikan tinggi hanya dilihat sebagai sebuah jenjang untuk melanjutkan studi setelah menuntaskan bangku sekolah menengah. Hal tersebut menjadi tantangan yang kita hadapi bersama saat ini, di mana pendidikan tinggi belum menjadi sebuah agenda publik masyarakat.
Memang jika mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17445/MPK.A/TU/2018, tema peringatan Hardiknas tahun 2018 adalah ”Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Kendati demikian, Kemenristekdikti berdasarkan tantangan yang tengah dihadapi pada era disrupsi ini, secara khusus mengangkat sub tema Hardiknas tahun 2018 ”Membumikan Pendidikan Tinggi, Meninggikan Kualitas Sumber Daya Manusia. Bahkan, sebagai kontribusi nyata, pada momen Hardiknas tahun 2018 ini Kemenristekdikti juga mendukung program nasional dengan menyelenggarakan Sarasehan bertajuk ”Sumbangsih Pendidikan Tinggi untuk Wujudkan Citarum Harum” yang penyelenggaraannya dipusatkan di Kota Bandung pada tanggal 3 Mei ini. Sarasehan ini akan menjadi wadah bagi para akademisi dengan pemangku kepentingan, serta komunitas untuk duduk bersama mencari solusi guna mengurai permasalahan yang terjadi di sepanjang DAS Citarum dari hulu sampai hilir.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Tema tersebut dapat kita maknai bahwa pendidikan tinggi Indonesia harus bisa menjawab problem sosial yang dewasa ini terus bertambah banyak, baik dalam jenisnya maupun substansinya. Harapan ini dapat diwujudkan oleh para ahli di bidangnya masing-masing, yang umumnya dihasilkan oleh perguruan tinggi. Semakin banyak sumber daya manusia yang berkualitas yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, Insya Allah, semakin banyak alternatif solusi yang dapat diberikan untuk menjawab masalah di masyarakat.
Hal ini sesuai dengan misi Kemenristekdikti sendiri, yaitu meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemerintah senantiasa memperluas akses bagi lulusan sekolah menengah atas untuk memasuki pendidikan tinggi melalui pembukaan maupun peningkatan daya tampung di PTN maupun PTS. Untuk relevansi, pemerintah terus mendorongagar pengelolaan program studi diarahkan pada kebutuhan pasar. Sedangkan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu, Kemenristekdikti juga terus mendorong agar PTN dan PTS senantiasa mendongkrak mutu lembaga dan proses pembelajarannya. Tiga pilar ini, meliputi akses—relevansi—mutu, diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya membumikan pendidikan tinggi ini juga selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, terutama dalam asas manfaat. Pendidikan tinggi kita harus memberi kemanfaatan bagi lingkungan sekitarnya, di samping asas-asas lainnya, seperti kebenaran ilmiah, kejujuran, keadilan, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan.
Apalagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kita mengandung tiga unsur kewajiban: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kemudian tertuang dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Ketiga komponen tersebut harus membumi. Materi pembelajaran di ruang kelas, laboratorium, dan di ruang terbuka harus kontekstual dengan dunia nyata. Penelitianpenelitian yang dilakukan oleh dosen atau pun mahasiswa harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah sosial. Sedangkan dimensi pengabdian kepada masyarakat menjadi media yang bersentuhan langsung dengan ikhtiar membumikan pendidikan tinggi.
Dalam rangka memberikan arah dan corak yang lebih sistematis dan terukur pada ketiga kewajiban dasar pendidikan tinggi tersebut, kami telah menyediakan acuan yang tertera dalam Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan adanya permenristekdikti ini, kami berkeinginan bahwa pendidikan tinggi mampu menghasilkan SDM yang berkualitas sekaligus membumi di Tanah Air Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Jika setiap perguruan tinggi kita memperhatikan dengan sungguh-sungguh Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tersebut, niscaya kita dapat meninggikan kualitas SDM Indonesia. Hal ini karena mustahil bagi sebuah perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, apabila penyelenggaraan pendidikannya tidak memenuhi standar, baik dalam standar yang terkait dengan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
Sebaliknya, perguruan tinggi yang telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi tersebut, sudah tentu mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, sebagaimana berlangsung pada era disrupsi ini. Mereka memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar, melakukan riset-riset mutakhir yang terstandar, serta melaksanakan pengabdian masyarakat dengan standar tertentu sehingga perguruan tinggi akan terbiasa dengan berbagai tantangan.
Disamping Undang-Undang Dikti dan Permenristekdikti, kebijakan lain yang kami terapkan untuk membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia adalah membuka kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri. Kehadiran perguruan tinggi dan dosen kelas dunia dengan kualifikasi dan reputasi internasional, yang kita dorong untuk menjadi mitra kerja sama dengan perguruan tinggi dan dosen kita di sini, diharapkan menjadi pemicu dan pemacu peningkatan kualitas SDM pendidikan tinggi kita, di samping internasionalisasi perguruan tinggi dan dosen dalam negeri.
Demikian pula skema pemberian beasiswa kepada para dosen untuk melanjutkan studi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, merupakan bagian dari ikhtiar membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia. Kita berharap tenaga pendidik yang cakap mampu menumbuhkan iklim pembelajaran yang baik, hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang cakap pula.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Seperti di instituasi lainnya, upaya mewujudkan misi Kemenristekdikti ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan konsistensi. Yang jelas, kiranya kita semua sepakat bahwa bila semua PTN dan PTS memenuhi standar SNDikti, perguruan tinggi akan mampu menghasilkan lulusan yang bukan hanya menjadi pendukung (supporter) bagi suatu perubahan; melainkan juga sebagai motor penggerak (driver) untuk memfasilitasi perubahan masyarakat. Lebih dari itu, jika memungkinkan pendidikan tinggi perlu memainkan perannya sebagai pemungkin (enabler) bagi perubahan dan inovasi-inovasi sosial, sebagaimana dituntun dan dituntut dalam era disruptif ini.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mari kita bergandengan tangan demi kejayaan Tanah Air dalam semangat Hari Pendidikan Nasional. Saya ucapkan selamat dan terima kasih untuk semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, dan pecinta dunia pendidikan di seluruhIbu Pertiwi. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, meridhai usaha kita.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mohamad Nasir