» 07 Oktober 2019
» 23 Januari 2019
» 22 Januari 2019
» 22 Februari 2021
» 10 Februari 2021
» 11 Januari 2021
Harianjogja.com, JOGJA—Program pembiayaan Ultra Mikro (Umi) diharapkan dapat disosialisasikan dengan menyeluruh, terutama terkait mekanisme pembiayaan yang selama ini dianggap sulit diakses masyarakat. Pasalnya, program ini dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala persoalan agunan.
"Pelaku usaha mikro, apalagi yang super mikro, kendala [akses kredit] mereka selama ini terkait masalah agunan," ujar Pakar Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Ardhito Bhinadi saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (24/6).
Ardhito mengatakan peran lembaga penjamin kredit daerah, sangatlah penting dalam dalam membantu pelaku usaha mikro. Dia mencontohkan di Jawa Timur ada perusahaan penjamin kredit daerah. Lembaga ini akan membantu pelaku usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha.
"Jadi kalau usaha mikro itu tidak memiliki jaminan yang bisa jadi agunan, atau dana [modal] kurang, maka bisa di-cover lembaga penjamin kredit daerah. Sayangnya, tidak semua daerah mempunyai lembaga ini, termasuk Jogja," ujar Ardhito.
Program UMi, kata dia, menjadi solusi yang tepat untuk persoalan pelaku usaha yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha. Meskipun pinjaman awal nilainya tidak banyak, hanya Rp1 juta, tetapi sangat cukup untuk menjalankan usaha. Apalagi usaha mikro ini modal usaha yang dibutuhkan juga tidak banyak.
"Jika usahanya berkembang, maka plafonnya juga bisa bertambah. Selain itu, suku bunga juga relatif lebih rendah," kata Ardhito.
Pembiayaan Ultra Mikro disalurkan oleh tiga BUMN, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani. Ardhito menambahkan ketiga BUMN ini dinilai cukup strategis sebagai lembaga penyalur UMi. Sebagai BUMN yang sering menyalurkan pembiayaan usaha, suku bunga yang diberikan juga lebih rendah dari perbankan.
Kendati demikian, Ardhito menekankan perlunya sosialisasi yang intens dan tepat sasaran agar masyarakat juga memahami serta mengetahui program ini. Selama ini, kata dia, salah satu kesulitan pelaku usaha mikro mengakses pembiayaan usaha adalah karena persoalan informasi yang kurang dipahami dengan baik.
"Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah, karena mereka [pemda] memiliki basis data pelaku UMKM yang lengkap. Pendampingan juga tetap perlu dilakukan, agar dana yang disalurkan itu dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan usaha," kata Ardhito.
Sumber http://ekbis.harianjogja.com/read/2018/06/25/502/924042/umi-solusi-tepat-pembiayaan-bagi-pelaku-usaha-mikro