DETAIL INFORMASI
UPNVY - PT BA Teken Kerjasama :: dipost pada 19 Juli 2018
smile

SLEMAN – UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) dan PT Bukit Asam (PT BA) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya bidang pertambangan. Komitmen ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Rektor UPNVY, Prof. Sari Bahagiarti dan Direktur SDM dan Umum PT.BA, Joko Pramono, di Kampus UPN Condongcatur, Kamis (19/07/2018).

“Kerjasama antara UPN dengan PT BA sudah berjalan harmonis selama ini. Selain Fakultas Teknologi Mineral, berbagai program studi kurikulumnya juga diarahkan untuk mendukung dunia pertambangan,” kata Sari dalam sambutannya.

Selain pengolahan tambang, lanjut Sari beberapa dosen juga melakukan penelitian pengelolaan area pasca tambang.

Pada kesempatan yang sama Joko mengatakan penelitian area pasca tambang telah dilakukan oleh UPNVY bekerjasama dengan PT BA diantaranya budidaya sorgum.

“Ke depan kami ingin mengembangkan area pasca tambang sebagai ecowisata. Kami berkomitmen menjadi perusahan yang berkinerja baik dan tetap melestarikan alam,” katanya.

Joko juga menyampaikan jika saat ini PT BA sudah tergabung dalam holding industry pertambangan INALUM. Pembentukan Holding Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.

Pembentukan perusahaan induk ini menurut Joko akan membutuhkan sumber daya manusia yang lebih banyak dan lebih kompeten.

“Kami membutuhkan kompetensi dari semua bidang. Kami mengundang adik-adik mahasiswa UPN untuk bergabung dengan PT BA, baik untuk magang maupun pada proses recruitment,” kata alumni UPNVY tersebut.

Adapun ruang lingkup kerja sama yaitu pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan pengembangan, lokakarya, pelatihan, seminar, pameran dan kegiatan ilmiah lainnya, jasa konsultan. Selain itu pada bidang geologi dan pertambangan, pembangkit listrik, infrastruktur, benefiasi batubara, lingkungan hidup, energi, pengembangan sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang disepakati para pihak.

Kerja sama ini berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani. (wwj/humas)