» 07 Oktober 2019
» 23 Januari 2019
» 22 Januari 2019
» 22 Februari 2021
» 10 Februari 2021
» 11 Januari 2021
SLEMAN - UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) membuktikan komitmennya untuk mewujudkan Kampus Bela Negara Berbasis Budaya Keterbukaan Informasi. Komitmen ini dibuktikan melalui kehadiran Rektor UPNVY, Prof Sari Bahagiarti pada presentasi Badan Publik dalam acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat., di Hotel Treva Internasional, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan undangan dari panitia materi yang dipresentasikan dititikberatkan pada penilaian terhadap Komitmen, Kolaborasi, dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Badan Publik.
“Sebelum menjadi Perguruan Tinggi Negeri, kami berada dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan sehingga keterbukaan informasi belum menjadi budaya di tempat kami. PPID menjadi lompatan besar bagi kami untuk berbenah,” kata Rektor mengawali presentasi didepan para Komisioner Komisi Informai Pusat.
Rektor menyampaikan PPID di UPNVY sudah dibangun sejak akhir tahun 2016 dan perlahan tapi pasti hingga tahun 2018 menunjukkan peningkatan terhadap permohonan informasi.
Kegiatan sosialisasi dan publikasi mengenai PPID dan keterbukaan informasi publik juga terus dilakukan. Namun disadari Sari, berbagai kendala juga dihadapi dalam membudayakan keterbukaan informasi.
“Para pimpinan, dosen maupun staf belum sepenuhnya paham mengenai keterbukaan informasi. Masih ada yang salah kaprah mengenai klasifikasi informasi terutama di unit kerja.” Katanya.
Berbagai upaya akan dilakukan UPNVY untuk membenahi keterbukaan informasi yaitu membangun sistem informasi yang terintegrasi, meningkatkan pelayanan informasi berbasis online, dan sosialisasi yang lebih intensif.
“Kami akan menunjuk PIC di masing-masing Fakultas untuk berperan sebagai petugas informasi. Kami juga akan membuat awarding antar unit kerja terkait keterbukaan informasi supaya semuanya terpacu,” paparnya.
Selain itu, Sari mengatakan pihaknya akan melakukan studi banding ke PTN dalam pengelolaan PPID. Selain UPNVY, pada kesempatan tersebut sekitar 200 Perguruan Tinggi dibawah Kemristekdiktikti melaporkan capaian keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat. (wwj/humas)