DETAIL INFORMASI
Fakultas Teknik Industri
smile

Website : fit.upnyk.ac.id

Sejarah FTI

Fakulas Teknik Industri UPN “Veteran” Yogyakarta (FTI-UPNVY) memiliki sejarah yang cukup panjang seiring dengan perkembangan UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY).

Berdasarkan keputusan bersama menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Menteri Pertahanan RI Nomor: 0307/0/1994 dengan Kep/10/XI/1994 tentang Peningkatan Pengabdian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” melalui Pelaksanaan Keterkaitan dan Kesepadanan tanggal 29 November 1994, terhitung mulai 1 April 1995 status UPNVY sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan berubah menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS).

Prodi Lingkup FTI 

Dalam Keputusan tersebut, FTI-UPNVY merupakan sebuah fakultas yang mengelola tiga jurusan, yaitu Jurusan/Prodi Teknik Kimia, Jurusan/Prodi Teknik dan Manajemen Industri, dan Jurusan/Prodi Teknik Informatika. Karena diperlukan adanya persiapan untuk kedua jurusan yang terakhir, maka kedua jurusan tersebut baru dapat menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 1995/1996 dengan nama Jurusan Teknik Industri dan Jurusan Teknik Informatika. Kuliah perdana di kedua Jurusan tersebut diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 1995.

Memperhatikan kebutuhan industri akan tenaga menengah, maka pada perkembangan berikutnya FTI mendirikan Program Studi Diploma 3 (D3) mulai tahun akademik 2004/2005, berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan dari Dikti Nomor: 1340/D/T/2004 tanggal 12 April 2004. Sedangkan kebutuhan lulusan pascasarjana direspon dengan didirikannya Magister Teknik Industri, yang hingga saat ini pengelolaannya berada di bawah Program Pascasarjana UPNVY. Kuliah perdana MTI diselenggarakan pada tanggal 25 September 2006.

Status FTI

Pada tanggal 10 Agustus 2007 terbit Akte Notaris Imas Fatimah, S.H. Nomor: 27 tentang Akta Penggabungan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) dan Yayasan Satya Bhakti Pertiwi (YSBP) ke dalam Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS, dan Pensiunan Dephan-TNI-Polri (YKPP). Berdasarkan Akta tersebut, maka UPNVY yang semula diselenggarakan oleh YKBPS beralih menjadi di dalam pengelolaan YKPP.