DETAIL INFORMASI
Sultan Napak Tillas Gempa Yogya 2006, Jejak Sesar Opak Tak Boleh Ditambang :: dipost pada 10 April 2016
smile

BANTUL (KR) . Kedahsyatan gempa bumi pada 27 mei 2006 pukul 05.53.57 WIB akan selalu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat DIY. Banyaknya korban jiwa dan kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi dengan kekuatan 5,9 Skala Richter serta upaya masyarakat untuk bangkit, tidak boleh dilupakan begitu saja.

Dusun Potrobayan, Sribardono Pundong saat terjadi gempa bumi 2006 kerusakannya tergolong cukup parah. Karena lokasinya yang tidak jauh dari sungai OPAK – Oya (pusat gempa). Meski kerusakannya cukup parah, berkat semangat gotong royong masyarakat DIY, hanya dalam waktu dua tahun sudah bisa pulih. Tidak mengherankan jika banyak Negara yang mengapresiasi dan inggin belajar dari DIY, terang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat melakukan kunjungan di Protobayan Srihardono Pundong dalam acara Napak Tilas Gempa Yogya, Sabtu (9/4).

Dalam acara Napak Tilas Gempa Yogya yang diadakan oleh UPN Veteran tersebut, Sri Sultan HB X didampingi Bupati Bantul Suharsono, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemda DIY dan Rektor UPN Veteran Prof. Dr. Sari Bahagiarti. Dalam acara tersebut, Sultan juga mengunjungi Dusun Kembangsongo, Trimulyo. Dilokasi tersebut, Sri Sultan melihat jejak-jejak sesar Opak yang masih terekam dalam batuan gunung api yang keras (bed rock). Sayangnya gunung api purba yang bisa menjadi laboratorium alam tersebut justru dijadikan kawasan penambangan oleh masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Sultan meminta kepada semua pihak, termasuk Pemkab Bantul untuk menyikapi secara bijaksana dengan formulasi yang arif. “Saya ingin daerah-daerah yang perlu dilindungi supaya diformulasikan secara arif. Apakah yang dilindungi hanya bagian atas yang ada sesar atau sampai bagian bawah? Sambil menunggu kepastian tersebut, saya meminta kepada Bupati Bantul agar dibagian ujung sampai ke ujung tidak boleh ditambang dulu, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut”, papar Sultan.

Menurut Sri Sultan, andai nantinya kawasan itu memang harus dilindungi (tidak boleh ditambang), perlu dicarikan alternative pekerjaan lain karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.

Komentar serupa dikemukakan oleh Dosen Teknik Geologi UPN sekaligus ketua panitia Napak Tilas Gempa Yogya, Prasetyadi.

Menurutnya, penambangan Kembangsongo berdasarkan informasi yang dikumpulkan termasuk kategori illegal. Namun untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, bukan sesuatu yang mudah. Dibutuhkan pendekatan khusus dan solusi terbaik.

Prasetyadi berharap lokasi tersebut bisa dilindungi, karena keberadaannya sebagai laboratorium alam memiliki peranan penting bagi dunia pendidikan. “Saya minta masyarakat bisa proaktif menjaga kelestarian laboratorium ini”.

Sumber : Kedaulatan Rakyat, minggu 10 April 2016